Yang tidak kami tayangkan
Berapa pun nilainya, iklan berikut kami tolak. Ini termasuk iklan yang menyamarkannya, misalnya lewat ejaan yang diplesetkan atau tautan yang dialihkan.
- SARA & ujaran kebencian. Iklan yang menghina, menghasut, atau memusuhi suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Dasar: UU ITE Pasal 28 ayat (2).
- Pornografi & jasa seksual. Konten porno atau sensual, jasa seksual terselubung (misalnya "open BO" atau "pijat plus"), dan konten dewasa dalam bentuk apa pun. Dasar: UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi; UU ITE Pasal 27 ayat (1).
- Judi online, slot & jual-beli akun slot. Segala bentuk perjudian: situs slot atau "gacor", togel, kasino, taruhan bola, sabung ayam, jual-beli akun atau chip slot, dan promosi situsnya. Dasar: KUHP (tindak pidana perjudian); UU ITE Pasal 27 ayat (2).
- Pinjol & keuangan tanpa izin OJK. Pinjaman online, gadai, atau pembiayaan dari pihak tanpa izin OJK, termasuk joki gagal bayar dan "cair tanpa BI checking". KPR dan pembiayaan dari bank atau lembaga berizin OJK boleh, dengan nomor izin dicantumkan. Dasar: UU No. 4 Tahun 2023 (P2SK); POJK No. 10/POJK.05/2022.
- Investasi bodong, money game & robot trading. Investasi yang menjanjikan untung pasti, skema berantai atau ponzi, arisan online berantai, robot trading, opsi biner, dan aset kripto yang tidak berizin OJK atau Bappebti. Dasar: UU No. 4 Tahun 2023 (P2SK); ketentuan OJK dan Bappebti.
- Narkotika, obat keras & produk tanpa izin BPOM. Narkotika dan psikotropika, obat keras tanpa resep, obat aborsi, serta obat, suplemen, atau kosmetik tanpa izin edar BPOM. Dasar: UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- Rokok, vape & minuman beralkohol. Rokok, rokok elektrik dan vape, cerutu, serta minuman beralkohol. Dasar: PP No. 28 Tahun 2024; Etika Pariwara Indonesia.
- Senjata & bahan peledak. Senjata api dan airsoft, amunisi, senjata tajam untuk kekerasan, bahan peledak, dan petasan. Dasar: UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
- Penipuan, peretasan & data pribadi. Phishing, peretasan dan jasa sadap, jual-beli rekening atau data pribadi, dokumen palsu, dan penggandaan uang. Dasar: UU ITE; UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
- Barang palsu, bajakan & satwa dilindungi. Barang palsu atau "KW", produk bajakan, barang selundupan atau tanpa cukai, dan satwa atau bagian satwa dilindungi. Dasar: UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek; UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta; UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.
- Kampanye politik. Iklan partai, calon, atau ajakan memilih. Lokahuni tidak menayangkan iklan politik apa pun. Dasar: UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; kebijakan Lokahuni.
- Iklan menyesatkan & properti tanpa legalitas. Klaim yang tidak bisa dibuktikan, harga atau promo palsu, testimoni rekaan, dan properti tanpa sertifikat atau izin bangunan yang jelas. Dasar: UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Etika Pariwara Indonesia.
Daftar ini tidak lengkap. Iklan yang melanggar hukum Indonesia tetap dilarang walaupun tidak disebut di sini.
Yang boleh, dengan syarat
- Properti. Developer dan agen wajib punya legalitas yang jelas: sertifikat, izin bangunan (PBG/IMB), dan izin usaha yang bisa kami periksa.
- KPR, pembiayaan, dan asuransi. Hanya dari bank atau lembaga berizin OJK, dengan nomor izin tercantum di iklan atau halaman tujuannya.
- Produk kesehatan dan kecantikan. Wajib memiliki izin edar BPOM.
- Promo dan diskon. Harga, periode, dan syaratnya harus benar dan bisa dibuktikan.
Ketentuan materi dan tautan
- Setiap iklan tampil dengan label "Iklan", dan tidak boleh meniru tampilan listing, tombol, atau pesan dari Lokahuni.
- Gambar statis dalam ukuran yang ditentukan, tanpa animasi, suara, atau skrip.
- Tautan tujuan memakai https, bisa dibuka di ponsel, dan isinya sesuai dengan yang dijanjikan iklan.
- Tidak memakai merek, logo, atau foto pihak lain tanpa izin.
Tinjauan dan penegakan
- Setiap materi dan tautan ditinjau tim kami sebelum tayang, termasuk setiap kali diganti selama masa tayang.
- Lokahuni berhak menolak, menjeda, atau menurunkan iklan kapan saja bila melanggar kebijakan ini atau hukum yang berlaku, termasuk bila halaman tujuannya berubah setelah ditinjau.
- Pengiklan bertanggung jawab atas kebenaran isi iklan dan halaman tujuannya.